Konflik bersenjata antar kelompok di Papua, khususnya antara Kelompok Newegalen dan Dang di Kwamki Narama, Mimika, telah memasuki tahun kedua tanpa tanda-tanda mereda. Skala dampaknya meluas dari korban jiwa hingga kerusakan struktur sosial masyarakat adat yang telah lama bergantung pada mekanisme kekerabatan. Pernyataan Waimum Newegalen untuk membuka jalan damai dan menerima keputusan keluarga korban menjadi titik terang di tengah siklus kekerasan yang sulit diputus. Namun, perdamaian hanya akan terwujud jika Kelompok Dang memberikan respons setara, menciptakan momentum bagi negosiasi yang didasari oleh kesadaran bahwa perang ini melanggengkan penderitaan dan menghambat pembangunan di Papua.

Akar Masalah dan Dinamika Konflik Horizontal di Papua

Konflik ini berakar pada sengketa tanah, sumber daya alam, dan dendam turun-temurun yang telah mengakar dalam struktur sosial masyarakat setempat. Peran Waimum atau kepala perang sebagai pemimpin pertikaian menunjukkan sentralisasi otoritas dalam memicu eskalasi kekerasan, namun juga menjadi kunci dalam proses deeskalasi. Pola kekerasan siklus diperparah oleh minimnya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif di tingkat komunitas, sehingga setiap insiden kecil dapat memicu respons balasan yang berujung pada perang berkepanjangan.

  • Faktor Pemicu Utama: Sengketa tanah ulayat dan alokasi sumber daya alam yang tidak adil menjadi pemicu utama konflik horizontal antar kelompok di Mimika.
  • Aktor Kunci: Waimum Newegalen dan Dang memegang otoritas penuh dalam memimpin kelompok, sementara tokoh adat, agama, dan struktur negara (TNI-Polri, Pemerintah Daerah Papua Tengah, Kabupaten Puncak dan Mimika) berperan sebagai fasilitator potensial.
  • Tantangan Struktural: Transisi dari budaya perang ke budaya damai memerlukan perubahan norma dan penguatan institusi adat untuk penyelesaian sengketa yang berkelanjutan.

Rekomendasi Kebijakan: Strategi Bertahap Menuju Perdamaian Papua

Resolusi konflik ini memerlukan pendekatan bertahap yang mengintegrasikan mekanisme adat dengan legitimasi negara. Pertama, gencatan senjata segera dan prosesi penguburan korban sebagai simbol rekonsiliasi harus difasilitasi oleh tokoh adat dan agama yang dipercaya. Kedua, dialog substantif untuk memetakan akar konflik dan merumuskan kesepakatan bersama perlu melibatkan mediasi dari LSM atau akademisi yang memahami konteks lokal. Ketiga, program pembangunan bersama, seperti pembagian manfaat dari sumber daya alam, harus menjadi insentif konkret untuk mencegah kekambuhan di masa depan.

Kepada pengambil kebijakan di Papua Tengah, Mimika, dan Puncak, serta TNI-Polri, direkomendasikan untuk mengesahkan forum dialog formal antar kelompok yang difasilitasi oleh tokoh adat, dengan dukungan logistik dan pengamanan dari aparat negara. Program rehabilitasi psikososial bagi korban dan pemuda yang terlibat dalam perang juga harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah harus segera mengalokasikan anggaran khusus untuk resolusi konflik horizontal, termasuk pembentukan pusat mediasi adat yang diakui secara legal. Hanya dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan, perdamaian di Papua dapat diwujudkan tanpa mengorbankan kearifan lokal dan stabilitas sosial.