Insiden bentrokan antar-warga kembali terjadi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, awal pekan ini, dengan ledakan petasan sebagai pemicu langsung. Peristiwa ini bukanlah kejadian sporadis, melainkan gejala kegagalan struktural tata kelola konflik lokal yang berdampak luas terhadap stabilitas keamanan, aktivitas ekonomi, serta menguras sumber daya aparat keamanan dan pemerintah daerah. Pola kekerasan horizontal yang berulang di wilayah ini menuntut dekonstruksi akar masalah dan reorientasi kebijakan dari pendekatan keamanan reaktif menuju strategi rekonsiliasi dan pencegahan yang integratif serta berkelanjutan.

Dekonstruksi Anatomi Konflik: Mengurai Lapisan Akar Masalah Berulang

Analisis mendalam terhadap dinamika bentrokan di Tallo mengungkap konfigurasi masalah multi-dimensional yang saling memperkuat, menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus. Insiden kecil seperti penggunaan petasan dapat dengan cepat bereskalasi karena merupakan percikan dalam tumpukan ketegangan sosial yang telah lama mengendap. Setidaknya terdapat tiga lapisan akar masalah sistematis yang menjadi bahan bakar konflik berulang di antara warga:

  • Ketegangan Sosio-Spasial yang Tidak Terkelola: Ambiguity batas wilayah dan klaim atas ruang publik sering menjadi sumber sengketa, diperparah oleh persaingan antar-kelompok pemuda yang dibingkai dalam identitas kedaerahan atau afiliasi organisasi. Kondisi ini menciptakan garis demarkasi sosial yang mudah tersulut oleh pemicu sekecil apapun.
  • Memori Kolektif Traumatis yang Tidak Terselesaikan: Sejarah konflik masa lalu di Makassar, khususnya Tallo, tidak pernah melalui proses rekonsiliasi atau klarifikasi fakta yang formal. Trauma historis yang tertanam menciptakan memori kolektif yang rentan dimanipulasi dan mudah dipicu kembali, menghambat upaya membangun kepercayaan jangka panjang.
  • Respons Kebijakan yang Reaktif dan Parsial: Intervensi pascakonflik selama ini didominasi oleh security approach, fokus pada pembubaran kerumunan dan penegakan hukum sesaat. Pendekatan ini gagal membangun fondasi perdamaian berkelanjutan dan mengabaikan aspek sosial-ekonomi yang merupakan akar konflik, sehingga hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak transformatif.

Kerangka Kebijakan Integratif: Membangun Infrastruktur Perdamaian dari Level Komunitas

Memutus siklus bentrokan berulang di Tallo memerlukan pergeseran paradigma kebijakan dari penanganan insidental menuju pembangunan perdamaian yang proaktif, transformatif, dan melibatkan multi-pemangku kepentingan. Strategi harus bersifat multi-track, mengintegrasikan sinergi antara aktor negara (pemerintah kota, kelurahan, polisi) dan non-negara (tokoh masyarakat, agama, akademisi, LSM), dengan indikator keberhasilan terukur untuk jangka menengah-panjang. Kerangka solusi integratif dapat dibangun melalui tiga pilar utama:

  • Membangun Infrastruktur Sosial untuk Dialog dan Mediasi Dini: Pemerintah Kota Makassar perlu memfasilitasi pembentukan forum dialog permanen di tingkat kelurahan/lingkungan, melibatkan perwakilan pemuda, tokoh adat, dan agama. Forum ini berfungsi sebagai mekanisme early warning dan mediasi konflik, mengelola ketegangan sebelum bereskalasi menjadi bentrokan fisik.
  • Memandu Proses Rekonsiliasi Berbasis Bukti dan Trauma Healing: Diperlukan intervensi terstruktur untuk mengurai memori kolektif traumatis, misalnya melalui proses dengar pendapat terfasilitasi atau workshop sejarah lokal bersama para ahli dan korban konflik lama. Tujuannya adalah mencapai klarifikasi fakta kolektif sebagai dasar untuk memulai proses rekonsiliasi yang genuin.
  • Merancang Program Pemberdayaan Ekonomi Inklusif untuk Pemuda: Mengalihkan energi pemuda dari dinamika konflik horizontal ke kegiatan produktif melalui program pelatihan kewirausahaan, akses modal usaha mikro, dan penciptaan lapangan kerja berbasis komunitas. Program ini harus dirancang secara inklusif, melibatkan semua kelompok pemuda yang sebelumnya berkonflik.

Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar bersama aparat keamanan dan stakeholders lokal adalah: pertama, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Konflik Tallo yang bersifat multi-sektor dengan mandat mengimplementasikan tiga pilar kerangka integratif tersebut. Kedua, mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD Kota Makassar untuk program perdamaian berbasis komunitas dan pemberdayaan ekonomi pemuda di kawasan rawan konflik. Ketiga, menetapkan indikator kinerja yang jelas, seperti penurunan frekuensi insiden, peningkatan partisipasi dalam forum dialog, dan perkembangan usaha mikro pemuda, sebagai alat ukur keberhasilan kebijakan transformatif ini. Hanya dengan pendekatan yang holistik dan berkomitmen jangka panjang, siklus bentrokan antar-warga di Tallo dapat diakhiri dan digantikan dengan stabilitas sosial yang berkelanjutan.