Insiden konflik 2025 di Kabupaten Tolikara, Papua, menimbulkan keretakan sosial yang tidak hanya berdampak pada keamanan, namun juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat wilayah pegunungan ini. Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, telah menempatkan penguatan perdamaian sebagai agenda prioritas, menekankan bahwa stabilitas adalah fondasi mutlak bagi pemulihan ekonomi dan rekonstruksi sosial. Pernyataan ini muncul dalam konteks Perdamaian pasca-konflik yang masih rapuh, di mana trauma kolektif dan potensi eskalasi tetap mengintai jika tidak dikelola secara sistematis.

Anatomi Retaknya Kohesi Sosial di Tolikara: Melampaui Penegakan Hukum

Konflik yang melanda Tolikara mengekspos kerentanan struktural di wilayah ini, di mana ketegangan horizontal seringkali dipicu oleh persaingan sumber daya, kesenjangan akses ekonomi, serta narasi identitas yang sempit. Dampaknya bersifat multi-dimensi: pertama, pada level kepercayaan antar-kelompok yang hancur; kedua, pada terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat; dan ketiga, pada terancamnya investasi sosial jangka panjang seperti pendidikan dan kesehatan. Pendekatan yang sekadar berfokus pada penegakan hukum terbukti tidak cukup, karena akar masalahnya terletak pada trauma psiko-sosial dan absennya ruang dialog yang inklusif.

Untuk itu, upaya Pemulihan Pasca-Konflik di Papua, khususnya di Tolikara, memerlukan strategi yang holistik. Faktor krusial yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Pemulihan Psiko-Sosial: Memberikan dukungan konseling dan ruang bercerita bagi korban dan masyarakat terdampak untuk menyembuhkan luka traumatis.
  • Rekonstruksi Narasi Bersama: Mengganti narasi permusuhan dengan visi kolektif tentang masa depan Tolikara yang damai dan sejahtera melalui media lokal dan forum budaya.
  • Penguatan Kepemimpinan Lokal: Figur seperti Bupati Kogoya berperan sebagai key mediator, namun perlu didukung oleh kepemimpinan dari tingkat kampung, gereja, dan perempuan untuk menjangkau semua lapisan.

Konsolidasi Perdamaian melalui Interdependensi Ekonomi dan Pendidikan

Menjaga perdamaian memerlukan langkah-langkah konkret yang menciptakan shared interest dan mengubah pola pikir generasi penerus. Forum Perdamaian Tolikara yang diusulkan, yang menghimpun perwakilan gereja, adat, pemuda, dan perempuan, harus diformalkan sebagai lembaga mandiri dengan mekanisme resolusi konflik yang diakui semua pihak. Forum ini menjadi garda terdepan untuk deteksi dini potensi gesekan dan mediasi non-formal.

Strategi kedua, yaitu penciptaan Ekonomi Berkelanjutan berbasis komunitas, merupakan pilar utama. Program seperti koperasi pertanian atau sentra kerajinan yang secara sengaja melibatkan mantan pihak yang berseberangan akan menciptakan ketergantungan ekonomi (economic interdependency). Kemitraan ini mengubah hubungan dari 'kami versus mereka' menjadi 'kita sebagai mitra usaha'. Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran khusus dan memfasilitasi akses pasar untuk usaha-usaha kolaboratif ini.

Pendidikan merupakan pilar ketiga yang bersifat preventif. Mengintegrasikan modul pendidikan perdamaian, kewarganegaraan, dan resolusi konflik ke dalam kurikulum muatan lokal sekolah di Tolikara adalah investasi jangka panjang. Modul ini harus mengajarkan nilai toleransi, menghargai perbedaan, dan keterampilan komunikasi non-kekerasan kepada generasi muda.

Untuk memastikan keberlanjutan upaya perdamaian di Tolikara, rekomendasi kebijakan konkret berikut perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dan daerah: Pertama, menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kelembagaan, tugas, dan pendanaan Forum Perdamaian Tolikara. Kedua, mengintegrasikan program ekonomi kolaboratif ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tolikara dengan indikator kinerja yang terukur. Ketiga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perlu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Papua dan Tolikara untuk menyusun modul pendidikan perdamaian yang kontekstual, serta melatih guru-guru sebagai agen perdamaian di sekolah.