Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan terobosan kebijakan berbasis data dengan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap 153 kelurahan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan konflik sosial dan menentukan lokasi percontohan 'Kampung Redam'. Inisiatif strategis ini muncul dalam konteks kota dengan heterogenitas sosial yang tinggi, di mana dinamika persaingan sumber daya, prasangka antar kelompok, dan memori konflik masa lalu kerap menjadi pemicu gesekan horizontal. Langkah ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi merupakan upaya sistematis untuk membangun mekanisme pencegahan konflik yang berkelanjutan di tingkat kelurahan, dengan melibatkan dialog publik sebagai instrumen utama.

Analisis Akar Masalah dan Pendekatan Strategis Pemetaan Konflik

Pemetaan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar mengindikasikan pendekatan yang analitis, dengan mengidentifikasi dua faktor utama sebagai dasar pemilihan lokasi. Pertama, basis komunitas yang kuat dan tingkat kemajemukan yang tinggi di suatu wilayah. Kedua, kesiapan infrastruktur pendukung seperti ruang untuk dialog masyarakat. Lebih dari sekadar pencatatan data, strategi ini mengadopsi pendekatan komparatif yang cerdas dengan memilih dua tipe lokasi pilot project: wilayah dengan riwayat konflik dan wilayah yang relatif kondusif. Pendekatan ganda ini memungkinkan evaluasi komprehensif mengenai efektivitas instrumen rekonsiliasi dan perdamaian dalam konteks yang berbeda, sekaligus mengukur dampaknya dalam mempertahankan harmoni sosial yang sudah mapan.

Pemahaman mendalam terhadap karakteristik psikologi massa di setiap lokasi menjadi kunci penyesuaian program. Akar masalah konflik di Makassar dapat dipetakan secara lebih rinci sebagai berikut:

  • Konflik berbasis persaingan akses terhadap sumber daya ekonomi (lapangan kerja, lahan).
  • Prasangka dan stereotip negatif yang mengeras antar kelompok etnis atau agama.
  • Memori kolektif dan trauma historis dari konflik masa lalu yang belum terselesaikan secara tuntas.
  • Lemahnya institusi mediasi lokal di tingkat kelurahan untuk mengelola perbedaan pendapat.

Rekomendasi Kebijakan untuk Memperkuat Infrastruktur Perdamaian Lokal

Berdasarkan analisis akar masalah tersebut, upaya yang ditempuh Pemkot Makassar perlu didukung oleh rekomendasi kebijakan yang lebih terstruktur untuk memastikan keberlanjutan program 'Kampung Redam'. Opsi penyelesaian yang dikembangkan, seperti pembentukan struktur pelaksana dan pelatihan fasilitator mediasi dari unsur masyarakat, harus diintegrasikan ke dalam kerangka kebijakan yang lebih luas. Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk penyusunan regulasi tata kerja merupakan langkah tepat yang perlu dipercepat.

Untuk itu, rekomendasi kebijakan konkret yang perlu dipertimbangkan oleh pengambil keputusan di tingkat kota dan provinsi adalah:

  • Penganggaran Khusus dan Berkelanjutan: Mengalokasikan pos anggaran tetap dalam APBD Kota Makassar yang khusus ditujukan untuk operasional 'Kampung Redam', termasuk honorarium fasilitator, pemeliharaan ruang dialog, dan pendanaan kegiatan sosial-budaya integratif.
  • Institusionalisasi melalui Peraturan Walikota: Menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) yang secara legal mengatur pembentukan, tugas, dan fungsi struktur pelaksana 'Kampung Redam' di tingkat kelurahan, sehingga program memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bergantung pada kebijakan pejabat tertentu.
  • Pengembangan Indikator Keberhasilan yang Terukur: Menyusun sistem monitoring dan evaluasi dengan indikator kuantitatif dan kualitatif yang jelas, misalnya penurunan laporan kekerasan komunal, peningkatan frekuensi dialog antarkelompok, dan integrasi program perdamaian dalam musrenbang kelurahan.
  • Skema Replikasi dan Pembelajaran Antar-Wilayah: Membuat mekanisme dokumentasi dan pertukaran pembelajaran antara kelurahan pilot project yang berkonflik dan yang kondusif, sebagai bahan untuk menyusun modul standar pencegahan konflik yang bisa direplikasi di seluruh kota.

Keberhasilan program 'Kampung Redam' pada akhirnya tidak hanya diukur dari terciptanya ketenangan jangka pendek, tetapi pada kemampuannya membangun resiliensi sosial yang mampu meredam potensi konflik sebelum meluas. Fleksibilitas program dan adaptasinya terhadap karakter lokal harus dibarengi dengan komitmen politik dan dukungan regulasi yang kuat dari pemerintah daerah, sehingga infrastruktur perdamaian di tingkat kelurahan ini dapat berdiri kokoh sebagai pilar pertama dalam pencegahan konflik horizontal di Makassar.