Kota Ambon menyimpan memori kolektif yang kompleks: dari pusat konflik horizontal berkepanjangan (1999-2002) yang melibatkan komunitas agama berbeda, hingga transformasinya menjadi laboratorium sosial bagi model 'living together'. Transformasi ini bukan proses linear; ia bergerak melalui fase trauma, rekonsiliasi, dan kini pembangunan kerukunan yang proaktif. Dinamika ini melibatkan multi-aktor: masyarakat korban konflik, generasi muda yang tidak mengalami konflik langsung tetapi menerima prasangka turunan, pemerintah lokal, organisasi masyarakat sipil lintas agama, dan komunitas akademik. Skala dampaknya bersifat multi-dimensional: dari kerusakan infrastruktur fisik, fragmentasi sosial, hingga trauma psikologis yang berdampak pada hubungan antar-generasi.

Analisis Konflik: Mengurai Akar Ketegangan yang Bertransformasi

Konflik horizontal di Ambon memiliki akar multidimensional. Secara struktural, ketidakseimbangan ekonomi dan kesenjangan akses terhadap sumber daya menjadi faktor pemicu. Secara sosio-kultural, memori kolektif tentang kekerasan masa lalu dan narasi identitas yang dikonstruksi secara eksklusif memperkuat segmentasi sosial. Namun, peta aktor konflik telah mengalami transformasi signifikan. Aktor-aktor konflik masa lalu, melalui proses rekonsiliasi yang difasilitasi oleh lembaga seperti Baku Bae, banyak yang telah beralih menjadi promotor perdamaian. Tantangan baru muncul dari generasi muda yang, meski tidak mengalami konflik fisik, hidup dalam ekosistem informasi yang kadang mereproduksi prasangka lama melalui media digital dan cerita keluarga.

  • Faktor Pemicu Residue Konflik: Memori kolektif traumatis yang belum terintegrasi secara sehat dalam pendidikan publik; ketidaksetaraan ekonomi yang masih dapat dipolitisasi; dan transmisi prasangka antar-generasi.
  • Aktor Kontemporer: Generasi muda penerus memori; organisasi masyarakat sipil lintas agama (e.g., GPM dan Majelis Ulama); pemerintah kota sebagai fasilitator; dan media lokal sebagai pembentuk narasi.
  • Dinamika Positif: Adanya inisiatif simbolis seperti rumah ibadah berdampingan; festival budaya bersama yang menjadi ruang interaksi; dan jaringan ekonomi kolaboratif antar-kelompok.

Model Living Together sebagai Kerangka Kebijakan: Analisis dan Tantangan

Model 'living together' di Ambon bukan sekadar konsep romantis, tetapi sebuah kerangka kebijakan yang sedang dioperasionalkan. Model ini berusaha mengubah paradigma dari 'koeksistensi pasif' (tidak saling mengganggu) menjadi 'koeksistensi aktif' (saling membangun). Inisiatif seperti rumah ibadah berdampingan (Masjid dan Gereja) di wilayah yang pernah menjadi hotspot konflik adalah strategi simbolis untuk mendekonstruksi narasi segregasi. Namun, tantangan implementasi model ini nyata: Pertama, belum ada integrasi sistematis pendidikan perdamaian dan sejarah konflik yang objektif ke dalam kurikulum sekolah formal, sehingga generasi muda tidak memiliki referensi akademis yang menyeimbangkan cerita keluarga. Kedua, kolaborasi ekonomi antar kelompok masih bersifat proyek-driven dan belum menjadi struktur pasar yang inklusif.

Kerangka kebijakan 'living together' memerlukan pendekatan yang multi-sektor. Dari sisi sosial-budaya, festival bersama hanya efektif jika diikuti dengan program pendalaman nilai-nilai multikultural. Dari sisi ekonomi, kolaborasi harus dirancang untuk menciptakan ketergantungan positif (positive interdependence), misalnya melalui koperasi lintas komunitas yang mengelola sumber daya bersama. Dari sisi regulasi, pemerintah kota perlu mengonsolidasi berbagai Peraturan Daerah yang mendukung kerukunan (seperti peraturan tentang tata ruang yang menjamin aksesibilitas simbol keagamaan) ke dalam satu kebijakan induk yang koheren.

Untuk memperkuat model living together dan mengatasi dinamika kerukunan di Kota Ambon yang masih menghadapi tantangan dari generasi muda serta memori kolektif traumatis, rekomendasi kebijakan konkret yang perlu dipertimbangkan oleh pengambil keputusan (Pemerintah Kota Ambon, DPRD, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) adalah: Integrasi Kurikulum Pendidikan Perdamaian dan Sejarah Konflik Objektif secara wajib pada tingkat SMP dan SMA di Kota Ambon, dengan modul yang dikembangkan bersama oleh akademisi, korban konflik, dan tokoh agama untuk memastikan objektivitas dan efektivitas pedagogis. Penguatan Regulasi dan Insentif untuk Kolaborasi Ekonomi Lintas Kelompok, melalui instrumen seperti penerapan kriteria inklusivitas dalam perizinan usaha skala mikro dan kecil, serta pembentukan dana kemitraan usaha yang khusus mendorong partnership bisnis antara warga dari komunitas berbeda. Pemanfaatan Media Lokal sebagai Engine Narasi Damai, dengan mendorong pembuatan konten-konten dokumenter dan talk show yang menyajikan kisah sukses kerukunan dan analisis ekonomi bersama, sehingga menciptakan ekosistem informasi yang mendukung koeksistensi aktif.