Dalam konteks urbanisasi dan dinamika digital di Kota Bandung, potensi konflik horizontal berbasis identitas agama menguat akibat dua faktor utama: maraknya misinformasi keagamaan di ruang digital dan meningkatnya segregasi sosial di wilayah metropolitan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung merespons ancaman ini dengan menyelenggarakan dialog lintas agama pada 24 Juni 2026, sebagai langkah strategis membangun ketahanan sosial. Forum ini menghimpun perwakilan dari berbagai agama, akademisi, dan pemuda untuk secara proaktif membendung narasi radikalisme sekaligus memperkuat fabric toleransi di tengah masyarakat yang heterogen.

Analisis Akar Konflik dan Kerentanan Sosial di Bandung

Dialog lintas agama yang digelar FKUB Kota Bandung mengidentifikasi tiga lapisan kerentanan yang memperbesar potensi konflik horizontal di kawasan urban. Pertama, karakteristik Bandung sebagai kota pendidikan dan ekonomi menarik migrasi beragam latar belakang, namun belum diimbangi dengan infrastruktur sosial yang memadai untuk integrasi. Kedua, ekskalasi konten intoleran di media digital seringkali menemukan lahan subur di kalangan pemuda yang sedang mencari identitas. Ketiga, minimnya ruang bersama (common space) untuk kolaborasi lintas iman memperkuat prasangka dan mispersepsi. Faktor-faktor pemicu konflik yang teridentifikasi dalam diskusi meliputi:

  • Penyebaran narasi eksklusif melalui kanal digital tanpa mekanisme counter-narasi yang efektif.
  • Lemahnya pemahaman multikultural pada level komunitas, yang diperparah oleh segregasi permukiman berbasis identitas.
  • Keterbatasan program kerjasama konkret antarumat beragama yang berkelanjutan dan terukur dampaknya.
Dinamika diskusi mengungkap bahwa radikalisme di Bandung tidak hanya merupakan ancaman keamanan, tetapi lebih merupakan gejala dari kegagalan membangun modal sosial inklusif.

Rekomendasi Kebijakan: Dari Dialog ke Tata Kelola Inklusif

Output dialog FKUB Kota Bandung menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang bersifat preventif dan integratif. Komitmen untuk memperbanyak program kerjasama konkret—seperti bakti sosial bersama, pelatihan kewirausahaan lintas iman, dan festival budaya—perlu didukung oleh kerangka kebijakan yang jelas. Pendekatan soft power melalui dialog harus ditransformasikan menjadi strategi tata kelola kota yang inklusif, dengan tiga pilar utama:

  • Integrasi kebijakan: Output forum FKUB harus diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan kota (RPJMD), khususnya pada bidang ketahanan sosial dan pemberdayaan komunitas.
  • Pemberdayaan digital: Pemerintah Kota perlu mendukung pembentukan komunitas digital anti-hoax lintas iman yang melibatkan pemuda, influencer agama, dan ahli komunikasi.
  • Penguatan partisipasi: Memberikan ruang lebih besar bagi generasi muda dalam perencanaan dan implementasi program kerukunan, termasuk melalui skema anggaran partisipatif (musrenbang) yang sensitif konflik.
Rekomendasi ini dirancang untuk mengubah insiatif dialog menjadi instrumen kebijakan yang berkelanjutan.

Investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan sosial kota terhadap ancaman perpecahan memerlukan sinergi antara aktor masyarakat sipil (seperti FKUB) dan otoritas pemerintah. Pemerintah Kota Bandung perlu menindaklanjuti rekomendasi strategis dari dialog lintas agama ini dengan tiga langkah konkret: pertama, mengalokasikan anggaran khusus untuk program kolaborasi antarumat beragama yang bersifat rutin dan terukur; kedua, membentuk satuan tugas (task force) lintas dinas (Sosial, Kominfo, PMD) yang memonitor dan mengevaluasi implementasi rekomendasi FKUB; ketiga, mendorong riset aksi bersama antara akademisi, FKUB, dan komunitas untuk memetakan titik rawan konflik secara real-time. Pendekatan analitis-solutif ini tidak hanya menangkal radikalisme, tetapi membangun fondasi tata kelola kota yang resilien terhadap goncangan sosial di masa depan.