Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung kembali menginisiasi Dialog Lintas Iman pada 26 Juni 2026, yang melibatkan pemuda dari berbagai agama. Namun, di balik kegiatan yang tampak rutin ini, tersembunyi tantangan mendalam Kota Bandung sebagai metropolitan yang rentan terhadap disrupsi sosial. Gesekan horizontal yang berpotensi pecah akibat kesenjangan ekonomi, kompetisi sumber daya perkotaan, dan penetrasi ideologi ekstrem melalui media digital mengancam stabilitas kerukunan kota. Pencegahan Radikalisme, dalam konteks ini, bukan lagi sekadar isu keamanan, melainkan investasi mendesak dalam membangun ketahanan sosial kota secara sistematis.
Membedah Akar Kerentanan: Urbanisasi dan Fragmentasi Sosial Kota Bandung
Dinamika sosio-demografis Kota Bandung sebagai pusat pertumbuhan menciptakan ekosistem yang kompleks. Pertumbuhan penduduk yang pesat, baik melalui urbanisasi maupun mobilitas pendidikan, tidak selalu diimbangi dengan integrasi sosial yang memadai. Kondisi ini menghasilkan fragmentasi di mana kelompok-kelompok berdasarkan identitas agama, etnis, maupun strata ekonomi cenderung menguat dan berpotensi saling berjarak. Ruang digital, yang seharusnya menjadi jembatan, justru sering menjadi amplifier perbedaan dan alat penyebaran narasi kebencian yang mengeksploitasi kecemasan sosial. Dalam situasi ini, FKUB menghadapi tantangan untuk mentransformasi Dialog Lintas Iman dari sekadar forum diskusi menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjangkau dan mengintervensi akar ketegangan, bukan hanya pada level permukaan.
Membangun Arsitektur Ketahanan: Dari Dialog ke Sistem Resolusi Konflik yang Berkelanjutan
Agar efektif dalam menjaga Kerukunan Kota, pendekatan FKUB perlu berkembang dari sporadis menuju sistemik. Investasi dalam membangun jaringan kepercayaan antar-komunitas adalah fondasi, namun memerlukan kerangka operasional yang lebih solid. Analisis terhadap kebutuhan ini mengarah pada tiga pilar pembangunan arsitektur ketahanan sosial Bandung:
- Institusionalisasi Modul Pendidikan: FKUB perlu merancang dan mendorong adopsi kurikulum atau modul pendidikan kerukunan berbasis konteks Bandung ke dalam ekosistem pendidikan formal dan non-formal. Hal ini akan membangun 'imunitas' sejak dini terhadap radikalisme.
- Strategi Kontra-Narasi Digital yang Terukur: Pelibatan influencer dan tokoh agama muda dalam kampanye digital yang pro-perdamaian harus menjadi program terstruktur, dilengkapi dengan pemetaan media dan analisis sentimen untuk mengukur efektivitasnya menandingi konten radikal.
- Sistem Peringatan dan Respons Dini: Pembentukan mekanisme verifikasi dan mediasi cepat FKUB terhadap insiden intoleransi di media sosial sangat krusial. Sistem ini bertindak sebagai 'peredam kejut' sebelum insiden viral memicu mobilisasi dan aksi massa yang sulit dikendalikan.
Rekomendasi kebijakan konkret bagi Pemerintah Kota Bandung dan jajaran terkait adalah dengan mengintegrasikan FKUB ke dalam struktur tata kelola kota yang lebih formal dan berpengaruh. Hal ini dapat dilakukan melalui penerbitan Peraturan Walikota yang memperkuat mandat, alokasi anggaran yang memadai, dan mekanisme koordinasi tetap antara FKUB dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pendidikan. Dengan demikian, upaya Pencegahan Radikalisme dan pemeliharaan kerukunan tidak lagi bergantung pada inisiatif ad-hoc, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari governance kota yang inklusif dan tangguh menghadapi dinamika sosial modern.