Forum Rekonsiliasi Warga (FRW) di Poso, Sulawesi Tengah, menandai fase krusial dalam transisi pasca-konflik horizontal berkepanjangan yang menyisakan fragmentasi sosial-ekonomi mendalam. Deklarasi damai dan peluncuran rencana aksi ekonomi bersama oleh forum yang terdiri dari mantan pihak bertikai ini merupakan hasil pendampingan sistematis lembaga sipil dan akademisi, yang menggeser fokus dari resolusi konflik menuju konsolidasi perdamaian berkelanjutan. Peristiwa ini mengonfirmasi temuan utama studi pasca-konflik: tantangan terberat muncul setelah senjata diam, yaitu merekatkan kembali kepercayaan dan menata ulang relasi ekonomi yang terpecah berdasarkan identitas kelompok selama konflik Poso.

Mengurai Kerentanan Pasca-Konflik: Dari Stigma Sosial ke Segregasi Ekonomi

Analisis terhadap dinamika Poso pasca-konflik mengungkap transformasi akar masalah dari perselisihan ideologis menjadi problem struktural yang mengakar. FRW mengidentifikasi dua penghambat utama perdamaian berkelanjutan yang saling berkaitan: stigma sosial yang menghambat interaksi normal dan kesenjangan ekonomi yang memperkuat garis demarkasi berdasarkan identitas masa lalu. Perdamaian yang hanya bertumpu pada kesepakatan politik atau seremonial deklarasi terbukti rapuh tanpa fondasi ekonomi inklusif. Realitas di mana generasi muda dari satu kelompok kesulitan mengakses lapangan kerja di usaha milik kelompok lain bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan indikator operasionalnya segregasi ekonomi. Kondisi ini menciptakan kerentanan struktural dimana masyarakat, khususnya pemuda, tetap rentan terhadap narasi provokatif. Rekonsiliasi di Poso, dengan demikian, membutuhkan pendekatan komprehensif yang melampaui rekonsiliasi sosial-budaya menuju penataan ekonomi yang adil dan memutus siklus ketergantungan tidak sehat.

Dari Deklarasi ke Interdependensi: Strategi Rencana Aksi Ekonomi Bersama

Respon FRW terhadap tantangan tersebut bersifat solutif dan berorientasi pada pembangunan jaringan kooperatif, sesuai dengan teori resolusi konflik yang menekankan penciptaan common interest dan interdependence positif. Rencana aksi ekonomi bersama dirancang sebagai instrumen praktis untuk mengkonkretkan deklarasi damai menjadi interdependensi ekonomi yang saling menguntungkan. Program ini berfokus pada tiga intervensi utama:

  • Pembentukan Koperasi Lintas Identitas: Mengelola produk pertanian unggulan daerah, koperasi ini berfungsi sebagai wahana kerja sama ekonomi yang memaksa interaksi rutin dan pembagian keuntungan secara adil antar kelompok agama dan etnis, sekaligus membangun kepercayaan melalui transaksi.
  • Program Magang dan Pertukaran Pelaku Usaha Muda: Intervensi ini bertujuan membangun kapasitas sekaligus jaringan sosial generasi penerus, dengan memfasilitasi pengalaman kerja lintas kelompok untuk mengikis prasangka dan menciptakan jejaring ekonomi baru yang inklusif.
  • Pengembangan Pasar Bersama dan Rantai Nilai Terintegrasi: Menciptakan ekosistem ekonomi dimana produk dan jasa dari berbagai kelompok saling terkait, sehingga kemajuan satu pihak berkontribusi pada kemakmuran pihak lain, memperkuat ikatan kepentingan bersama.
Pendekatan ini mengakui bahwa rekonsiliasi sejati harus ditopang oleh struktur ekonomi yang menghubungkan, bukan memisahkan.

Keberhasilan inisiatif FRW tidak boleh bergantung semata pada komitmen lokal dan pendampingan lembaga sipil. Dibutuhkan intervensi kebijakan yang lebih struktural dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengamplifikasi dan menskalakan upaya ini. Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat segera ditindaklanjuti meliputi: Pertama, mengintegrasikan model koperasi lintas identitas FRW ke dalam program pemberdayaan ekonomi daerah dengan alokasi anggaran khusus dan pendampingan teknis berkelanjutan. Kedua, menerbitkan regulasi atau peraturan bupati yang memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan bagi usaha yang secara demonstif merekrut dan membina tenaga kerja lintas kelompok bekas konflik. Ketua, membentuk forum multi-stakeholder tingkat kabupaten yang melibatkan FRW, pemerintah, akademisi, dan kamar dagang untuk memantau kerentanan ekonomi pasca-konflik dan merancang respon kebijakan yang cepat dan tepat. Langkah-langkah ini akan mentransformasi momentum deklarasi damai menjadi kebijakan publik yang membangun perdamaian inklusif dan berkelanjutan di Poso.