Kota Ambon, sebagai laboratorium konflik dan perdamaian Indonesia, menghadapi tantangan multidimensi dalam menjaga stabilitas sosial pasca-konflik. Ancaman terbaru berasal dari segregasi sosial lintas agama yang terkristalisasi di kalangan remaja, sebuah kelompok rentan yang terpapar bias sejarah melalui transmisi keluarga dan arus informasi digital yang tak terkendali. Program 'Sekolah Damai' muncul sebagai respons inovatif terhadap dinamika ini, menargetkan akar persoalan ketidaktahuan dan stereotip sebelum berkembang menjadi gesekan horizontal yang lebih luas. Inisiatif ini menggarisbawahi ruang pendidikan sebagai arena kritis untuk merekayasa toleransi dan membangun pengalaman kolektif positif di antara remaja, sekaligus mengisi celah kebijakan yang selama ini mengabaikan dimensi psiko-sosial dalam pendidikan formal di Ambon.

Analisis Struktural: Segregasi Sosial dan Efisiensi Kurikulum Tersembunyi

Keberhasilan Program ‘Sekolah Damai’ di Ambon tidak bersifat kebetulan, melainkan hasil dari diagnosis yang presisi terhadap arsitektur sosial yang mempertahankan segregasi. Konflik horizontal di tingkat remaja bukan fenomena spontan, melainkan konsekuensi dari struktur ruang hidup, pendidikan, dan informasi yang terpisah. Program ini secara strategis mengadopsi hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi, memanfaatkan interaksi organik untuk membongkar pola prasangka yang telah diinternalisasi. Analisis mendalam mengungkap empat faktor pemicu utama ketegangan yang berhasil diintervensi:

  • Segregasi Geografis dan Pendidikan: Pola permukiman dan sekolah yang homogen membatasi interaksi sosial lintas kelompok, sehingga mencegah pembentukan jejaring pertemanan yang beragam sejak dini.
  • Transmisi Narasi Konflik Lintas Generasi: Kisah-kisah konflik masa lalu disampaikan dalam lingkungan keluarga tanpa konteks rekonsiliasi, mengabadikan luka historis pada generasi baru.
  • Amplifikasi Digital: Media sosial menjadi saluran amplifikasi stereotip dan misinformasi di kalangan remaja yang belum memiliki literasi digital kritis yang memadai.
  • Defisit Ruang Dialog Terfasilitasi: Minimnya arena netral dan terstruktur untuk mengadakan dialog konstruktif dan kolaborasi positif antar kelompok remaja dari latar belakang berbeda.

Melalui pendekatan kurikulum tersembunyi—yang diwujudkan dalam proyek kolaboratif, pertukaran budaya, dan olahraga campuran—program ini berhasil membangun pendidikan damai secara implisit namun berdampak tinggi, membentuk modal sosial baru yang bersifat lintas-agama.

Rekomendasi Kebijakan: Dari Inisiatif Lokal Menuju Kerangka Nasional

Model ‘Sekolah Damai’ telah membuktikan bahwa intervensi berbasis sekolah dapat menjadi instrumen efektif untuk meredam tensi dan membangun ketahanan sosial di daerah pasca-konflik. Keberhasilan utamanya bertumpu pada pilar desain partisipatif: pendekatan peer-to-peer yang membangun kepercayaan dan pelibatan guru sebagai fasilitator dialog yang terlatih. Namun, untuk mentransformasi kesuksesan lokal ini menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi, diperlukan intervensi struktural dari otoritas pendidikan dan pemerintahan daerah. Berikut rekomendasi konkret bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah dan nasional:

  • Institusionalisasi melalui Regulasi: Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten perlu menerbitkan peraturan yang mengintegrasikan modul pendidikan perdamaian dan toleransi ke dalam struktur kurikulum muatan lokal atau jam pelajaran wajib, bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler sukarela. Alokasi waktu khusus menjamin eksposur yang merata.
  • Kemitraan Publik-LSM yang Formal dan Terukur: Pemerintah daerah harus menjalin Nota Kesepakatan (MoU) dengan LSM pelaksana seperti yang berada di balik ‘Sekolah Damai’, dengan indikator kinerja jelas, mekanisme pendanaan berkelanjutan, dan skema monitoring-evaluasi bersama. Model kemitraan ini memastikan transfer pengetahuan dan keberlanjutan program.
  • Pelatihan dan Sertifikasi Fasilitator Guru: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dapat mengembangkan program pelatihan dan sertifikasi nasional bagi guru sebagai fasilitator dialog dan resolusi konflik. Guru yang terlatih menjadi aset kunci untuk replikasi program di daerah lain dengan konteks serupa, seperti Poso atau Tolikara.
  • Pengembangan Platform Digital Pendukung: Membangun portal atau aplikasi berisi modul, studi kasus, dan alat peraga untuk pendidikan perdamaian yang dapat diakses oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Platform ini dapat menjadi pusat sumber daya untuk mengatasi tantangan amplifikasi stereotip di ruang digital dengan kontra-narasi yang sehat.

Untuk memastikan dampak jangka panjang, rekomendasi kebijakan ini harus dilihat sebagai paket yang terintegrasi. Institusionalisasi program melalui regulasi memberikan legitimasi dan kerangka operasional. Kemitraan yang formal dengan aktor masyarakat sipil memastikan pendekatan yang kontekstual dan partisipatif. Sementara itu, pelatihan guru dan platform digital menjadi infrastruktur pendukung yang memungkinkan replikasi dan adaptasi program. Implementasi kebijakan ini bukan hanya akan memperkuat kohesi sosial di kalangan remaja Ambon, tetapi juga membangun kerangka nasional untuk pendidikan perdamaian yang proaktif dan preventif, mengubah sekolah dari potensi arena gesekan menjadi pilar utama resolusi konflik horizontal di Indonesia.