Di tengah lanskap sosial Indonesia yang tetap rentan terhadap gesekan sektarian, Kementerian Agama akan menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas pada 1 Agustus 2026. Inisiatif yang melibatkan perwakilan dari enam agama resmi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan perawatan aktif kerukunan nasional, yang dipandang tidak lagi cukup hanya dengan pendekatan pencegahan konflik yang reaktif. Acara ini, yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Bulan Kemerdekaan, berupaya menciptakan ruang kontak positif (positive contact) antarumah ibadah dan tokoh agama, dengan tujuan mendegradasi prasangka dan memperkuat identitas kebangsaan yang inklusif. Namun, keberhasilan jangka panjang dari momentum seremonial semacam ini bergantung pada kapasitas kita untuk mentransformasikannya menjadi kerja sama substantif, melampaui ritual simbolik menuju aksi kolektif yang mengatasi akar kerentanan sosial.
Analisis Konflik: Membaca Efektivitas Kontak Simbolik dalam Resolusi Ketegangan Horizontal
Intervensi publik berbentuk kegiatan doa bersama lintas agama sering kali menghadapi kritik sebagai tindakan kosmetik belaka. Analisis konflik menunjukkan bahwa sentimen keagamaan yang dimobilisasi dalam konflik horizontal biasanya bukan bersumber dari perbedaan teologis murni, melainkan dari persaingan sumber daya, kesenjangan ekonomi, atau narasi politik identitas yang dieksploitasi. Dalam konteks ini, acara seperti Zikir dan Doa Kebangsaan berfungsi sebagai soft diplomacy yang berpotensi menurunkan tensi dan membangun modal sosial. Kerukunan yang dibangun di Monas dapat menjadi katalis, namun efektivitasnya terbatas jika tidak diiringi dengan interaksi yang lebih mendalam dan berkelanjutan di tingkat akar rumput. Risiko utama terletak pada umat beragama yang terlibat hanya sebagai peserta pasif dalam sebuah seremoni, tanpa mekanisme tindak lanjut yang jelas untuk mengonsolidasi rasa persaudaraan yang dibangun.
Rekomendasi Kebijakan: Dari Momentum Seremonial ke Infrastruktur Kerukunan yang Berkelanjutan
Untuk memastikan momentum positif dari acara ini tidak menguap, diperlukan kerangka kerja kebijakan yang terstruktur guna mengonversi energi simbolik menjadi program aksi kolektif yang konkret. Berdasarkan analisis kebutuhan resolusi konflik, langkah-langkah berikut dapat dipertimbangkan oleh Kementerian Agama bersama pemangku kepentingan lainnya:
- Transformasi Program ke Aksi Bersama: Mentransformasi acara seremonial menjadi proyek kerja sama lintas agama yang terukur dan berkelanjutan. Contohnya dapat berupa pembentukan forum tetap untuk penanganan bencana bersama, kerja bakti sosial di area rentan konflik, atau dialog reguler membahas isu-isu kebangsaan aktual yang sering disusupi narasi sektarian.
- Pembangunan Mekanisme Respons Cepat (Rapid Response Mechanism): Membentuk dan melatih suatu mekanisme respons cepat yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil dari berbagai latar belakang. Kelompok ini akan bertugas memantau, mendeteksi dini, dan merespons secara kolektif setiap potensi insiden yang berpotensi memanfaatkan sentimen keagamaan sebelum eskalasi terjadi.
- Integrasi ke dalam Pendidikan dan Kurikulum: Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengintegrasikan praktik baik dan pembelajaran dari kerja sama lintas agama ke dalam kurikulum pendidikan multikultural dan moderasi beragama sejak usia dini. Narasi persatuan dalam doa bersama harus diabadikan sebagai studi kasus positif dalam buku teks dan materi pembelajaran.
Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan utama adalah agar Kementerian Agama tidak hanya berperan sebagai penyelenggara acara, tetapi sebagai fasilitator dan katalisator dalam membangun ‘infrastruktur kerukunan’ yang permanen. Inisiatif harus dilanjutkan dengan pembentukan gugus tugas lintas kementerian (Kemenag, Kemendikbudristek, Kemendagri) yang bertugas mengawal transformasi dari seremoni menjadi kebijakan publik yang sistematis, seperti regulasi pendanaan untuk program lintas iman berbasis komunitas dan insentif bagi daerah yang berhasil menurunkan ketegangan sektarian melalui mekanisme dialog inklusif. Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil, simbolisme persatuan di Monas dapat benar-benar menjadi pilar kokoh dalam arsitektur perdamaian sosial Indonesia.