Ketegangan horizontal yang melibatkan kelompok masyarakat berbasis etnis, agama, maupun identitas teritorial di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan pola yang konsisten: konflik sering dipicu oleh persaingan memperebutkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang terbatas. Kasus sengketa lahan, kerusuhan di sekitar lokasi pertambangan, hingga friksi di pasar tradisional antara pedagang lokal dan pendatang merupakan manifestasi nyata dari dinamika ini. Meskipun pendekatan mediasi dan operasi keamanan terbukti mampu meredam eskalasi dalam jangka pendek, akar masalah struktural—yakni ketimpangan distribusi peluang ekonomi—kerap membiarkan kesepakatan damai rapuh ketika tekanan sosio-ekonomi kembali meningkat. Tanpa intervensi yang menyasar ketidaksetaraan ini, identitas kelompok akan terus dimobilisasi sebagai alat perjuangan untuk klaim keadilan ekonomi, sehingga siklus konflik horizontal rentan berulang.

Analisis Struktural: Ekonomi sebagai Mediator atau Provokator Konflik

Data empiris memperlihatkan bahwa konflik horizontal di Indonesia sering kali berakar pada persepsi ketidakadilan dalam distribusi manfaat pembangunan. Pola pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, di mana kemajuan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok atau terpusat pada aktor tertentu, mengubah solidaritas identitas—baik suku, agama, atau kedaerahan—menjadi alat mobilisasi yang efektif untuk menuntut redistribusi. Dinamika ini menciptakan lingkungan konflik dengan pola zero-sum, di mana kemenangan atau keuntungan satu kelompok secara langsung dipersepsikan sebagai kerugian bagi kelompok lain. Intervensi yang sekadar menangani gejala tanpa menyentuh inti ekonomi hanya akan menjadi solusi temporer.

Oleh karena itu, pendekatan berkelanjutan memerlukan transformasi persepsi tersebut dari kompetisi zero-sum menjadi kolaborasi mutual benefit. Hal ini hanya dapat dicapai melalui instrumen ekonomi inklusif yang dirancang khusus. Prinsip ekonomi inklusif menekankan pada:

  • Penciptaan peluang ekonomi yang setara dan dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat, tanpa diskriminasi berdasarkan identitas.
  • Distribusi manfaat pembangunan yang proporsional dan transparan untuk membangun kepercayaan antar-kelompok.
  • Transformasi hubungan antar-kelompok dari persaingan menjadi kemitraan melalui proyek-proyek ekonomi bersama.

Rekomendasi Kebijakan Multilevel: Dari Prinsip ke Implementasi Konkret

Untuk memutus siklus konflik horizontal yang berulang, diperlukan rekomendasi kebijakan yang terstruktur dan dilaksanakan pada beberapa level. Pendekatan ekonomi inklusif harus diintegrasikan ke dalam strategi resolusi konflik, dengan fokus pada penciptaan peluang yang setara dan rasa kepemilikan bersama. Rekomendasi dapat dioperasionalkan pada tiga level intervensi strategis berikut:

Level Makro (Pemerintah Pusat dan Daerah): Indikator inklusivitas ekonomi—seperti akses kelompok marginal terhadap program pembangunan, partisipasi dalam rantai nilai, dan distribusi anggaran yang pro-pemerataan—harus dimasukkan sebagai Key Performance Indicator (KPI) dalam perencanaan daerah. Implementasi ini khususnya diutamakan di wilayah yang masuk kategori rawan konflik. Hal ini akan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari angka PDRB, tetapi juga dari kemampuannya meredam ketegangan sosial dan mencegah eskalasi konflik.

Level Sektoral (Kemitraan Bisnis dan Industri): Pemerintah perlu secara aktif mendorong dan memfasilitasi model kemitraan bisnis yang melibatkan kelompok-kelompok yang sebelumnya berkonflik. Bentuknya dapat berupa:

  • Pembentukan koperasi bersama yang dikelola secara kolektif.
  • Pengembangan joint venture dengan pembagian saham dan pengambilan keputusan yang adil dan transparan.
  • Implementasi skema bagi hasil yang jelas dan mengikat dalam proyek-proyek strategis daerah, seperti pertambangan atau perkebunan.

Model-model ini bertujuan untuk mengalihkan persepsi dari kompetisi menjadi kooperasi, di mana keberhasilan ekonomi satu pihak berkontribusi pada kemakmuran pihak lainnya.

Level Komunitas (Program Pemberdayaan Berbasis Lokal): Program-program pemberdayaan ekonomi harus dirancang dengan pendekatan konflik-sensitif. Artinya, selain meningkatkan kapasitas ekonomi, program tersebut juga harus berfungsi sebagai platform dialog dan membangun kepercayaan antar-kelompok. Contoh konkretnya adalah pembentukan forum ekonomi bersama yang melibatkan perwakilan dari semua kelompok untuk merancang usaha bersama, atau pelatihan kewirausahaan yang mempertemukan pemuda dari berbagai latar belakang.

Kebijakan yang hanya berfokus pada keamanan tanpa membangun fondasi ekonomi bersama ibarat menutup retakan di dinding tanpa memperbaiki pondasi yang rapuh. Solusi jangka panjang bagi konflik horizontal yang berulang di Indonesia terletak pada kemampuan negara untuk mentransformasikan ekonomi dari arena pertarungan menjadi landasan kolaborasi. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah di wilayah rawan konflik segera mengintegrasikan indikator ekonomi inklusif ke dalam seluruh perencanaan pembangunan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk mendanai model-model kemitraan ekonomi antar-kelompok. Langkah ini bukan hanya investasi untuk stabilitas sosial, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.