Ancaman disintegrasi sosial akibat radikalisme berbasis identitas kelompok semakin mengkristal sebagai tantangan kebijakan utama bagi Indonesia. Konflik horizontal yang bertumpu pada sentimen agama dan etnisitas terus menciptakan friksi di tengah masyarakat, mengikis kohesi sosial dan mengancam stabilitas nasional. Analisis konflik ini mengidentifikasi kegagalan sistemik dalam membangun identitas kewargaan yang kuat sebagai akar masalah, yang kemudian diperburuk oleh ketimpangan ekonomi dan politik yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor radikal.
Analisis Akar Masalah: Kegagalan Narasi Kebangsaan dan Vakum Kebijakan
Konflik radikalisme identitas tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan merupakan produk dari kegagalan kebijakan jangka panjang. Pertama, negara dinilai belum berhasil membangun dan menginternalisasikan narasi identitas kewargaan yang inklusif dan kompetitif untuk menyaingi narasi primordial yang eksklusif. Narasi kebangsaan yang ada sering kali didominasi oleh simbol-simbol kelompok tertentu, sehingga tidak mampu menjangkau dan mengikat seluruh elemen bangsa secara setara. Kedua, pendekatan keamanan dan deradikalisasi yang selama ini dominan hanya bersifat reaktif, menangani gejala permukaan tanpa menyentuh faktor pemicu mendasar seperti persepsi ketidakadilan dan marginalisasi ekonomi-sosial. Ketiga, kontra-narasi yang diluncurkan seringkali tidak efektif karena tidak lahir dari pemahaman mendalam terhadap pengalaman dan persepsi ketidakadilan di tingkat akar rumput, sehingga dianggap jauh dari realitas sehari-hari masyarakat.
- Faktor Pemicu Utama: Lemahnya narasi nasionalisme kewargaan (civic nationalism), ketimpangan ekonomi dan politik yang dimanfaatkan, serta ketidakefektifan pendekatan kontra-narasi yang top-down.
- Aktor Kunci Konflik: Kelompok radikal berbasis identitas, masyarakat yang termarjinalkan secara ekonomi dan politik, serta aparatus negara (keamanan dan pendidikan) yang belum terintegrasi dalam strategi resolusi konflik.
Rekomendasi Kebijakan: Strategi Integratif untuk Memperkuat Ikatan Kewargaan
Merespon kompleksitas konflik ini, diperlukan reorientasi kebijakan yang integratif dan berkelanjutan, bergerak melampaui pendekatan keamanan semata. Strategi ini harus bersifat multisektoral dan melibatkan berbagai instrumen negara serta masyarakat sipil untuk membangun identitas kewargaan yang lebih kuat dan resilien.
Pertama, revitalisasi pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat mendesak. Kurikulum perlu diubah dari hafalan teori menjadi pembelajaran berbasis pengalaman langsung. Praktik seperti gotong royong lintas kelompok, program pengabdian masyarakat di lingkungan berbeda, dan studi kasus konflik resolusi harus menjadi inti pembelajaran. Tujuannya adalah membangun empati dan pemahaman praktis tentang keberagaman sebagai kekuatan bangsa, sekaligus menanamkan nilai-nilai nasionalisme yang inklusif.
Kedua, negara harus secara proaktif membangun dan merayakan simbol-simbol pemersatu yang representatif. Kebijakan budaya dan komunikasi publik perlu mendorong narasi dan ikon yang berasal dari semua elemen bangsa, bukan didominasi satu kelompok. Perayaan hari besar nasional, pemberian penghargaan, dan konten media massa harus mencerminkan pluralitas Indonesia secara seimbang.
Ketiga, penciptaan ruang publik—baik fisik seperti taman kota, pusat komunitas, maupun digital seperti platform dialog daring—yang dirancang khusus untuk mendorong interaksi positif antar kelompok berbeda, menjadi krusial. Ruang ini harus aman, dikelola secara partisipatif, dan difasilitasi oleh moderator yang terlatih dalam resolusi konflik.
Keempat, seluruh kebijakan pemerintahan, mulai dari anggaran pembangunan hingga pelayanan publik, harus melalui uji dampak inklusivitas. Prinsip keadilan distributif dan prosedural harus menjadi panduan untuk memastikan semua warga negara merasakan manfaat setara dan terhindar dari diskriminasi sistemik yang bisa menjadi bibit ketidakpuasan.
Untuk pengambil kebijakan di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti adalah: membentuk Gugus Tugas Bersama Antar-Kementerian untuk Penguatan Identitas Kewargaan. Gugus tugas ini bertugas menyusun cetak biru (blueprint) kebijakan integratif yang mengoordinasikan program pendidikan, budaya, pembangunan ruang publik, dan pemerataan kebijakan. Langkah pertama dapat berupa pilot project di daerah rawan konflik untuk menguji efektivitas pendekatan terpadu ini sebelum direplikasi secara nasional. Dengan memperkuat ikatan kewargaan secara sistematis, loyalitas warga akan lebih kokoh tertanam pada bangsa dan negara, sehingga mengurangi kerentanan terhadap narasi radikal yang bersifat eksklusif dan memecah belah.