Pasca insiden kerusuhan yang melibatkan kelompok masyarakat di Tolikara, Papua, pihak Gereja dan Pemerintah Daerah bersama tokoh adat menginisiasi pembentukan Forum Perdamaian Lintas Iman. Forum ini bertujuan sebagai wadah dialog permanen untuk membahas akar masalah, menyalurkan aspirasi, dan merancang aksi bersama menjaga kerukunan. Langkah ini merupakan upaya untuk menyembuhkan luka pasca-konflik dan membangun ketahanan sosial dari dalam masyarakat sendiri. Kerusuhan di Tolikara merefleksikan konflik horizontal kompleks yang dipicu oleh kombinasi faktor kesenjangan ekonomi, persaingan sumber daya, dan sentimen identitas keagamaan yang mudah tersulut. Dinamika pasca-kerusuhan sering ditandai oleh suasana saling curiga dan trauma kolektif yang menghambat pemulihan kehidupan normal. Pembentukan forum tersebut menawarkan model resolusi berbasis komunitas (community-based resolution). Keberhasilannya bergantung pada beberapa faktor kunci: (1) Keterwakilan yang inklusif dari semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan pemuda. (2) Fasilitasi oleh pihak netral yang dihormati semua pihak. (3) Kemampuan forum untuk tidak hanya menjadi tempat curhat, tetapi juga merancang program aksi konkret seperti proyek ekonomi bersama atau pertukaran budaya. (4) Dukungan pendanaan dan pendampingan teknis yang berkelanjutan dari pemerintah pusat dan lembaga donor untuk mengimplementasikan hasil dialog.