Kabupaten Pati, meski menyabet Harmony Award nasional 2025 melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)-nya, menghadapi ancaman kohesi sosial baru yang kompleks. Arus informasi digital telah membawa gelombang konten provokatif dan misinformasi bernuansa agama, mengancam kerukunan statis yang selama ini dijaga melalui pendekatan kultural dan formal. Respon preventif pemerintah daerah ditandai dengan penyelenggaraan Dialog Interaktif Kerukunan Umat Beragama yang melibatkan 220 peserta lintas iman, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda. Dialog ini merepresentasikan pergeseran mendesak dari model peacekeeping reaktif menuju strategi peacebuilding proaktif yang mengantisipasi dinamika konflik horizontal di ruang digital.

Mendiagnosis Kerentanan: Pergeseran Paradigma Ancaman Konflik Horizontal

Ancaman utama terhadap Kerukunan Umat Beragama di era digital bukan lagi terletak pada ketiadaan forum komunikasi, melainkan pada rendahnya kualitas dan ketahanan komunikasi tersebut. Studi konflik mengungkap kerentanan khas dalam beberapa dimensi:

  • Defisit Komunikasi Substansial: Dialog antar-kelompok sering terbatas pada rutinitas seremonial dan kurang responsif terhadap isu kontemporer yang berkembang viral di media sosial.
  • Rendahnya Literasi Digital Kritis: Masyarakat dan sebagian Tokoh Agama belum memiliki kapasitas memadai untuk memverifikasi dan menyikapi informasi sensitif secara tenang dan rasional.
  • Absennya Sistem Deteksi Dini: Potensi gesekan di tingkat komunitas paling dasar (RT/RW) kerap luput dari radar struktur formal, sehingga baru terdeteksi ketika konflik telah meluas dan sulit diintervensi.
Keberagaman sebagai modal sosial dengan demikian dapat dengan cepat berubah menjadi titik kerawanan jika tidak dikelola melalui strategi Mitigasi Konflik yang adaptif terhadap kecepatan dan kompleksitas dinamika informasi.

Rekonfigurasi Strategis: Memperkuat Pilar Mitigasi Berbasis Komunitas

Respons Pati melalui Dialog interaktif mengarah pada rekonfigurasi peran aktor kunci. Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menekankan perlunya pengembangan modal sosial yang sudah terbangun. Dalam kerangka ini, reposisi Tokoh Agama menjadi garda terdepan yang solutif adalah krusial. Mereka harus ditransformasikan dari figur simbolis menjadi aktor aktif dalam tiga domain: edukasi publik berbasis ajaran moderasi, penangkalan hoaks secara proaktif, dan mediasi konflik tingkat awal. Penguatan peran ini memerlukan intervensi kebijakan yang terstruktur dan sistematis, melampaui ajakan moral semata.

Strategi yang perlu dikembangkan, sebagaimana diinisiasi Pati, harus berdiri pada tiga pilar solutif:

  • Pelatihan Literasi Digital Khusus: Mengembangkan modul pelatihan yang membekali tokoh agama dengan kemampuan verifikasi fakta, pemahaman algoritma media sosial, dan teknik komunikasi digital yang menyejukkan.
  • Pemetaan Jaringan dan Potensi Konflik Berbasis Data: Membangun sistem pemantauan kolaboratif antara FKUB, pemerintah desa, dan komunitas pemuda untuk mengidentifikasi isu-isu yang berkembang di akar rumput sebelum meluas.
  • Penyediaan Platform Counter-Narrative: Mendukung pembuatan dan diseminasi konten alternatif yang mempromosikan narasi kerukunan, toleransi, dan kebersamaan melalui kanal-kanal digital yang populer di masyarakat.

Bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah dan nasional, momentum ini harus ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret. Rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan mencakup: (1) Mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk program peningkatan kapasitas digital tokoh agama dan pemuda lintas iman; (2) Mengintegrasikan indikator Mitigasi Konflik proaktif dan ketahanan digital komunitas ke dalam sistem evaluasi kinerja FKUB dan satuan kerja pemerintah daerah terkait; serta (3) Membentuk forum koordinasi permanen antara FKUB, dinas komunikasi dan informatika, dan kepolisian untuk merespons cepat konten provokatif digital, sekaligus melindungi ruang Dialog yang konstruktif dari gangguan narasi-narasi pemecah belah.