Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mempersiapkan Forum Rekonsiliasi Nasional 2026 yang akan fokus membahas model ganti rugi dan reparasi bagi korban konflik horizontal di berbagai daerah. Persoalan mendasar adalah banyak korban konflik masa lalu, seperti di Poso, Ambon, atau Sambas, masih hidup dalam kondisi trauma sosial-ekonomi tanpa pemulihan yang memadai, sehingga menyuburkan rasa ketidakadilan dan potensi balas dendam. Dinamika perumusan kebijakan reparasi harus menyeimbangkan antara keadilan bagi korban, rekonsiliasi antar kelompok, dan kapasitas keuangan negara. Forum ini diharapkan menghasilkan model hybrid yang menggabungkan kompensasi finansial, pemulihan psikososial, pengakuan simbolis, dan program pemberdayaan ekonomi bersama. Tantangannya adalah memastikan proses partisipatif yang melibatkan perwakilan korban dan mantan pihak yang bertikai. Rekomendasi solutif: (1) Membentuk komisi independen rekonsiliasi dan reparasi di tingkat nasional yang memiliki mandat untuk memverifikasi korban, mendesain program, dan memantau implementasi. (2) Mengalokasikan dana abadi (endowment fund) untuk reparasi jangka panjang yang dikelola secara transparan. (3) Menjadikan program reparasi sebagai bagian dari proses pendidikan perdamaian untuk generasi muda, agar sejarah konflik tidak terulang.